Lab Teknik Kimia PNL

Post on 11-Jan-2017

326 views 1 download

transcript

LABORATORIUMTEKNIK KIMIA

POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE

Ir. Pardi, M.T.

PROFIL (1)

POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE1. PENDIDIKAN VOKASI, PENDIDIKAN YANG MENGAJARKAN

KOMPETENSI-KOMPETENSI YANG DIBUTUHKAN PADA LAPANGAN PEKERJAAN SESUAI BIDANG.

2. PERKULIAHAN SISTEM PAKET3. KURIKULUM: 60% PRAKTEK, 40% TEORI4. KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR: 60% PSIKOMOTORIK (KEMAMPUAN GERAK) + AFEKTIV (SIKAP/ KARAKTER) & 40% KNOWLEDGE (KEILMUAN/ TEKNOLOGI)

PROFIL (2)

POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE

4. Kegiatan belajar 16 minggu + 2 minggu ujian5. Mahasiswa minimal mengikuti kegiatan PBM

80% pertemuan boleh ikut ujian semester. 6. Tidak hadir/ mengikuti kegiatan praktek

tanpa alasan yang dibenarkan sebanyak:• 15 jam tidak hadir SP pertama• 30 jam tidak hadir SP kedua• 35 jam tidak hadir SP ketiga • 38 jam diberhentikan (DO)

PROFIL (3)

POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE

7. LULUSAN:• DIPLOMA D3 (AMd.) atau D4 (S.ST.), dan SERTIFIKAT

KEAHLIAN PENDAMPING (ILMU, KETRAMPILAN, dan BERKARAKTER)

• SERTIFIKAT PRAKTEK DI INDUSTRI

No. Nama Laboratorium Nama Kepala Laboratorium

1 Lab. Kimia Dasar & Kimia Analisis Dra. Fachraniah, M.Si.

2 Lab. Satuan Proses dan Kimia Terapan DR. Dra. Adriana , M.Si.

3 Lab. Pengolahan Minyak & Gas Bumi Zulkifli, ST., M.T.

4 Lab. Industri Petrokimia Ramzi Jalal, S.T., M.T.

5 Lab. Pangan dan Bioteknologi Eka Kurniasih, S.T., M.T.

6 Lab. Teknologi Kimia & Unit Operasi DR. Ratna Sari, S.T., M.T.

7 Lab. Pengolahan Air dan Limbah Ir. Harunsyah, M. Eng.Sc.

8 Lab. Komputasi dan Pengendalian Proses Reza Fauzan, S.T., M.Sc.

9 Lab. Pilot Plant & Teknik Perawatan Ir. Pardi, M.T.

10 Lab. Teknologi Kimia Industri DR. Ir. Yusrini Marita, M.T.

TATA TERTIB (IV pasal 16-19)

1. Mahasiswa yang diperkenankan menggunakan laboratorium dan melakukan kegiatan di Lab adalah mahasiswa yang terdaftar secara akademik (disebut: praktikan).

2. Praktikan wajib hadir 5 menit sebelum kegiatan apel masuk dimulai, dan dianggap terlambat bila barisan peserta yang tepat waktu sudah dihitung, dan yang terlambat membentuk barisan tersendiri.

TATA TERTIB

3. Jika berhalangan tidak hadir karena sakit, atau alasan lain yang tidak bisa ditinggalkan, harus memberitahukan secara tertulis dan melampirkan surat keterangan dokter, atau surat yang ditandatangani orangtua.

4. Jika akan meninggalkan ruang laboratorium pada waktu praktikum, praktikan wajib meminta izin kepada teknisi/ dosen pembimbing.

TATA TERTIB

5. Praktikan memasuki ruang laboratorium sudah mengenakan pakaian (Baju Jas Lab./ Baju Bengkel, dan Sepatu Safety/ Sepatu Tertutup) sesuai ketentuan keselamatan kerja di lab, dan menyimpan tas atau barang bawaan diluar ruang lab atau pada tempat yang disediakan.

6. Praktikan wajib membawa Kain Lap (serbet), dan masker debu masing-masing.

TATA TERTIB

7. Praktikan mempersiapkan semua tugas-tugas, persyaratan lain sebelum praktikum mulai dilaksanakan sesuai judul percobaan masing-masing.

8. Praktikan mengisi daftar hadir dan menerima kartu kendali pada saat apel masuk dan mengembalikan pada saat apel pulang.

9. Praktikan tidak diperbolehkan makan, minum di dalam laboratorium.

TATA TERTIB

10.Praktikan dilarang bersenda gurau (bercanda) di laboratorium yang berpotensi terjadinya kecelakan kerja, dan terganggunya kelancaran praktikum, ketertiban di ruang laboratorium.

11.Praktikan mengisi dokumen peminjaman peralatan, dan bertanggung jawab atas keutuhan, kebersihan peralatan yang dipinjamnya pada saat pengembalian.

TATA TERTIB

12.Apabila terjadi kerusakan pada alat, baik karena kesalahan cara penggunaan atau karena sebab lain selama dipinjam, praktikan harus segera melaporkan kepada teknisi, dan biaya penggantian/ perbaikan sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa (praktikan) dalam kelompok tersebut.

13.Praktikan mengisi dokumen peminjaman/ penggunaan bahan dan bertanggung jawab atas penghematan/ tidak boros penggunaan bahan.

TATA TERTIB

14.Praktikan mengembalikan kembali sisa bahan, atau hasil proses yang sudah digunakan untuk disimpan pada tempat penyimpanan bahan sisa atau bahan hasil kegiatan.

15.Praktikan bertanggungjawab atas kebersihan/ kerapian alat dan ruangan, mematikan Iistrik, kran air, gas, setelah selesai bekerja di lab untuk menghindari terjadinya kebakaran.

TATA TERTIB

16. Semua pihak pengguna lab wajib mentaati tata TERTIB ini secara baik dan meminimalisasi terjadinya kesalahan atau kecelakaan sebagai wujud sikap profesional.

EVALUASI (FASAL 8)

1. TEORI2. PRAKTEK3. PRAKTEK LAPANGAN4. KULIAH UMUM5. TUGAS AKHIR

Skala Nilai Huruf Mutu Angka Mutu Sebutan Mutu 81 – 100 A 4 Sangat Memuaskan 66 – 80 B 3 Memuaskan 56 – 65 C 2 Cukup Memuaskan 41 – 55 D 1 Kurang 1 – 40 E 0 Gagal

PENILAIAN KEGIATAN DI LAB

LAPORAN PRAKTIKUM

1. Lembar Judul2. Lembar Penugasan3. Lembar Pengesahan4. Pendahuluan (Tujuan, Alat dan Bahan, Prosedur Kerja)5. Tinjauan Teori6. Data Pengamatan7. Pengolahan Data8. Pembahasan9. Kesimpulan10. Daftar Pustaka11. Lampiran-lampiran

POTENSI KECELAKAANDI LABORATORIUM

1. KERACUNAN/ TERPAPAR BAHAN KIMIA: GAS/ UAP, CAIRAN, PADATAN.2. KEBAKARAN3. TERSENGAT LISTRIK4. TERJATUH5. TERTIMPA

PEDULI PETUNJUK UNTUK KESELAMATAN

PEDULI PETUNJUK UNTUK KESELAMATAN

PEDULI PETUNJUK UNTUK KESELAMATAN

KITA PEDULI LINGKUNGAN

TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA